Sabtu, 26 Mei 2012

Ritual Wahabi


Beberapa Ritual Wahabi
Yang Tidak Rasional  


Inilah beberapa ritual ibadah wahabi yang tidak rasional dan sekaligus tidak sesuai dengan tujuan syari'at.
1. Menggerakan telunjuk ketika tahiyyat. Gerak dan khusyu adalah dua hal yang tiak bisa bersatu. Karena itu kata Nabi -- ketika melihat sahabat yang banyak bergerak -- kalau hatinya khusyu niscaya tidk akan bergerak-gerak. Menggerakan  telunjuk dalam tahiyat sama sekali tidak mendatangkan khusyu. Sedang  khusyu dalam dalam shalat merupakan tujuan yang hendak dicapai. Selain dirinya tidak khusyu, juga mengganggu orang lain, karena sama-sama tidak khusyu. Karena tabi'at manusia akan tertarik pada benda-benda bergerak.  Mengapa Wahabi -Salafi memilih Hadist yang menggerakan telunjuk. Padahal ada Hadist lain yang sesuai dengan tujuan shalat dan lebih rasional. Walaupun sanad hadist itu lebih terpercaya, namun dho'if secara matan, tidaklah bisa dipercaya.

2. Tarawih 11 raka'at. Hadist Siti Aisyah menyebutkan Nabi SAW melaksanakan shlat taraweh 11 rakaat dan di rumah. Matan hadist itu sangat rancu. Pertama, shlat witir jumlah kesempurnaannya adalah 11 rakaat. Dan paling minimal satu rakaat. Dan pasti Nabi setiap hari melaksanakan 11 rakaat shalat witir. Jadi witir 11 rakaat bagi Nabi merupakan harian yang wajib dilakukan bagi dirinya. Dan Nabi pasti mengambil jumlah rakaat yang paling sempurna: 11 rakaat. Jika Nabi melaksanakan tarawih 11 rakaat, itu artinya Nabi tidak melaksanakan Tarawih secara kuantitatif. INi bertentangan dengan anjuran Nabi agar memperbanyak jumlah shlat tarawih pada bulan Romadhan. Sama sekali tidak rasiona. Sekali lagi meski rawi hadist itu  tsiqot, namun tetap saja secara matan  adalah dhoif. OLeh  karena itu menurut Muhammad Abduh, hadist yang demikian tidak bisa dijadikan pegangan.
3. Adzan Awal  shalat Jum'at.  Adzan awal konon tidak dilakukan pada zaman Rasulullah. Tapi kemudian Ustman Bin Affan yang melakukan. Jika riwayat ini benar, wahabi-salafi harus memahami tentang sunnah sahabat. Bukankah Nabi memerintahkan untuk tidah hanya mematuhi  sunnah Rasulullah saja, namun juga sunnah sahabat. Mengapa sunnah sahabat menjadi sangat penting? Pertama, sahabat merupakan orang termulya dan terbaik dari generasi umat ini. Tak akan pernah ada kurun yang melampaui keutamaan sahabat. Terlepas dari kesalahan sahabat yang manusiawi. Kedua, para sahabat adalah orang yang paling paham memahami ajaran agama. Karena sahabat melihat Nabi dalam memperaktekkan agama. Bukan sekadar "katanya" seperti tabi'in. Jadi pemahamannya sangatlah tepat baik yang tersurat maupun tersirat. Meskipun adzan tiak dilakukn oleh Nabi namun menjadi baik bahkan keharusan, ketika adza itu sesuai dengan tujuan syari'at. Hukum sebenarnya tidak berubah. Namun keadaanlah yang berubah. Oleh karena itu kata Ibnu Taymiyyah : alhukmu biqodril amkinah wal azminah (hukum itu berlaku sesuai kondisi ruang dan waktu). Atau menurut kaidah Ushul: alhukmu yaudrru ma'a illatihi wujuda wa adaman (hukum itu berlaku sesusi ilatnya). Terbukti Anda bisa melihat dampak madharat dari adzan sekali terutama pada hari ini. Sepertiga kaum muslimin di kota-kota mendatangi jum'at setelah imam naik ke mimbar. Dan ini bahaya karena tidak tercatat sebagai orang yang shalat jum'at oleh malaikat, hakikatnya oleh Allah. Namun menjadi kecil madharatnya ketika dilakukan adzan awal.
4.Adzan ashar langsung komat.Wahabi sepertinya salah memahami matan hadist. Bolehlah, andaikan Nabi tidak menganjurkan shalat ashar, seperti yang Anda pikirkan. Tapi ingat bukan berarti dilarang menunggu shalat. Meski wahabi tidak suka shalat sunah, tapi kan bisa mengisi kegiatan dengan dzikir yang lain yang bukan sholat, seperti baca Qur'an, tasbihat dn lain-lain. Jadi bukan sama sekali tidak ada jeda waktu. Kalau betul-betil tidak ada jeda antara ashar dan komat, lalu untuk apa diadakan panggilan adzan ke[ada kaum muslimin. Dampak buruk dari tada jeda ini, sholat berjamaah kaum muslimin menjadi acak-acakan. Tidak serempak. Saya kira Nabi terbiasa menunggu shalat Isya sampai waktyu sahur. Jadi benar-benar tidak rasional jika jeda waktu antara adzan dan komat ditiadakan. Menunggu jeda setelah adazan adalah keharusan secara rasioanl karena untuk menunggu jama'ah. Sedang shalat kobliyahnya tidak mesti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar