JAMA’AH TABLIG
Sejarah, Doktrin dan Jaringan
Penelitian Disertasi
Oleh: Ajid Hakim,
M.Ag
Mahasiswa Program
Doktor
Prodi Religious
Studies UIN Bandung
Jama’ah Tablig secara
literartur digolongkan ke dalam kelompok fundamentalis. Karena berwatak puritan
dan bersifat tekstual. Namun berbeda kelompok fundamentaliss lainnya, Jama’ah
Tablig (selanjutnya disebut Tablig), sangat anti kekerasan. Hingga kepada non-muslim
sekalipun. OLeh karena itu Tablig, mendapat apresiasi cukup
tinggi di Negara-negara
Eropa, khusunya Perancis. Karena itu pula dalam Jurnal
Islamika, Abdul Aziz
(2007), menyebut Tablig sebagai :Peace
Fundamentalist (Fundamentalis Yang Damai).
Di Indonesia, Tablig
mendapatkan sambutan terkuat di Asia . Tablig
mendapat apriasi
tinggi di tiga Negara. Dan Indonesia mendapat renking
ke -3, setelah Pakistan dan
Banglades. Bahkan dlam waktu dekat
Namun disamping itu
ada kelompok yang membuat penilaina
berbeda.Kelopok itu
antara lain adalah Salafi (Wahabi). Mereka menilai
Tablig sebagai
gerakan yang meyeleweng dari Islam. Merekaka menuduh
orang Tablig hajinya
ke India .
Thowaf di Makam Syekh Ilyas dan kitab
sucinya bukan Qur’an.
Mereka dituduh sebagai pembuat bid’ah.
Stelah penulis teliti
ternyata tuduhan itu tidak lebih dari sekadar
salah paham. Dan bukan sikap umum dari Jama’ah Salafi.
Fitnah itu
hanya beredar di
internet yang pertanggungjawabannya didepersoalkan.
Salah paham itu
bermula dari fatwa pemimpin Salafi MEkkah, Abdullah
Bin Baz. Tapi karena
tidak terbukti fawa itu ditarik kembali. Namun
fatwa itu terlalu
sudah beredar, sehingga sulit ditari kembali.
Penulis dalam
peneltian selam lebih dari 10 tahun menemukan hal-hal
brikut. Pertama,
Tablig merupakan gerakan yang bercorak puritan dan
fundamentalis, pada
satu sisi. Tapi bersifat lembut dan santun pada
sisi lain. Tablig
sangat anti kekerasan. Mereka sudah pasti mereka
menagis pilu ketika terjadi pembantaian atas non muslim yang
mengatas namakan
jihad (Islam). Inilah salah satu factor mengapa
Tablig berkembang
sedemikian cepat, hingga telah menembus
hampir 300
negara.
Kedua, system
pembinaan mentalnya sangat menakjubkan. Bisa merubah
seseorang dalam
kondisi maksiat menajdi taat. Dan itu bias dipervikasi
dan dikuantifkasi
secara ilmiah.
Ketiga, Tablig tidak
tergantung pada keuangan dalam penyebaran
doktrinnya. Dalam
arti tidak ada menegerial secara ijtimaiyah untuk
pengumpulam dana. Ini
jelas beda dengan ormas dan harokah Islam
lainnya, yang sangat
mementingkan keuangan untuk pendanaan
peregrakannya. Basis
pendanaannya betul-betul pribadi. Oleh karenanya,
Tablig pasti menolak
setiap pihak yang akan memberikan dana, terutama
secara kelembagaan
dan untuk kepentingan tertentu.
Keempat. Doktrinnya
sangat sederhana. Mereka Hanya mengahruskan
taat pada Allah,
berpegang pada sunnah dan mengikuti manhaj para
sahabat. Doktrin
kesalehan itu dirumuskan secara sederhana pada Enam
Sifat Sahabat, UShul
Dakwah dan Asas-asas Dakwah. Namun dampak
psikologios dan
sosiologisnya sangat menkjubkan.
Kelima, jaringan
Tablig telah mencapai 260 negara (2007). Dan
diperkirakan kini
mencapai 300 negara. Data ini bias diketahui setiap
musyawarah nasional
dan dunia, setipa tahun. Untuk nasional diadakan
di Indonesia. Dan
untuk dunia, biasanya di Negara Induk: New
Delhi ,
sama sekali tidak
bertumpu pada teknologi informasi. Di markas
besarnya di
Nizamudin, data seluruh dunia, didokumentasikan secara
rapih dalam bentuk
tulisan tangan. Alasan logisnya antara lain, agar
tidak ada manipulasi
data yang dilakukan musuh-musuh Islam. Pergerakan
dakwahnya betul-betul
sangat tradisional. Bahkan jama’ah yang berjalan
kaki di daerah-daerah
pedalaman, sangat dianjurkan. Tapi hal ini bukan
tidak berarti anti
teknologi.
Keenam, Tablig sangat
mementingkan doktrin iman sebagai awal dan
akhir tujuan umat.
Aspek-aspek agama di luar iman mendapat perhatian
sekunder.
Sejatinya masih
banyak keunikan-keunikan dari Jama’ah Tablig. Hal ini
sangat jelas berbeda
dengan harokah Islam lainnya. Atas dasar inilah,
penulis mengambil
desertasi bejudul: “Jama’ah Tablig: Sejarah, Doktrin
dan Jaringan”.